Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru

syarif-nur-hidayat-fh-uii_web.jpg

Syarif Nur Hidayat, Pakar pidana dari Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Credit: Syarif Nur Hidayat

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan di Indonesia, memantik respon dari banyak negara, termasuk Australia.


Ada kekeliruan pemahaman, seolah-olah KUHP baru ini akan berbahaya bagi turis yang datang dengan pasangannya, tetapi belum menikah. Padahal, sebenarnya tidak demikian.
KUHP baru tidak menjadi ancaman bagi wisatawan, maupun sektor pariwisata itu sendiri. Pakar pidana dari Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Syarif Nurhidayat menjelaskan semua itu dalam wawancara berikut ini.


 


Share
Follow SBS Indonesian

Download our apps
SBS Audio
SBS On Demand

Listen to our podcasts
Independent news and stories connecting you to life in Australia and Indonesian-speaking Australians.
Ease into the English language and Australian culture. We make learning English convenient, fun and practical.
Get the latest with our exclusive in-language podcasts on your favourite podcast apps.

Watch on SBS
SBS Indonesian News

SBS Indonesian News

Watch it onDemand